test

News

Selasa, 18 Juli 2023 11:03 WIB

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Jadi Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Editor: Hadi Ismanto

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya pemanggilan terhadap Airlangga pada hari ini, Selasa (18/7/2023). Airlangga akan diperiksa untuk tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.

"Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya pada 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Tiga korporasi tersebut antara lain Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Selanjutnya, Kejagung menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

BERITA TERKAIT