test

News

Selasa, 18 Juli 2023 14:22 WIB

Polres Jaksel dan Kejari Jaksel Musnahkan Barbuk, Narkoba dan Senpi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polres Jaksel dan Kejari Jaksel Musnahkan Barbuk Tindak Pidana, Narkoba hingga Senpi. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah tindak pidana yang diungkap.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan pada hari Senin (17/7/2023) kemarin bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika, Psikotropika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya,” ujar Ardhy dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Ardhy menuturkan, bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut yakni ganja sebanyak 560,67 gram, Metamfetamina sebanyak 6,5577 gram, tembakau Gorila seberat 1,1430 gram.

“Barang bukti lain alat hisap bong 183 buah,” kata Ardhy.

Lebih lanjut, untuk barang bukti kejahatan lain yang turut dimusnahkan yakni 24 senjata tajam, 481 senjata api laras pendek beserta peluru gotri dan selongsong peluru, serta 231 unit handphone berbagai merek.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad, Kasi Pidsus Kejari Jaksel Much Arief Abdillah, Kasi Datun Kejari Jaksel Mohamad Mahdy, Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtyas Winarti, Wasendak Intelkam Polda Metro Jaya Kompol Wagiran, Perwakilan Sudinkes Jaksel Danang Ari Wibowo, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

BERITA TERKAIT