test

Hukrim

Rabu, 19 Juli 2023 06:06 WIB

Kampung Boncos Digerebek, 7 Penyalahguna Positif Narkoba Diamankan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Penggerebekan kembali dilakukan polisi terkait dengan kasus narkoba yang berlokasi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada hari Selasa (18/7/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dalam penggerebekan tersebut diamankan 7 orang yang terlibat Penyalahgunaan narkoba.

“Razia narkoba di Kampung Boncos. Telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba,” ujar Dodi dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).

Dodi menuturkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya dilakukan oleh 25 personel yang bertujuan untuk menekan angka dari penyalahgunaan narkoba.

Seluruh Penyalahguna yang diamankan dalam kegiatan tersebut yakni berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap mereka.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan itu yakni diantaranya 8 bong, 3 cangklong, 1 alat timbangan, 5 korek api gas, serta 80 butir obat keras merek Tramadol.

Kegiatan Ini akan dilaksanakan secara Rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos,” tandasnya.

BERITA TERKAIT