test

Entertainment

Kamis, 20 Juli 2023 14:03 WIB

Artis FTV Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur, Besok Diperiksa Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Artis FTV Hasninda Ramadhani. (Foto; PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan perihal dugaan teror blackmail video syur yang diterima.

Rencananya, Hasninda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat (21/7/2023) besok.

“Iya betul,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Dalam surat undangan yang dilihat, undangan panggilan tersebut yakni untuk klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

“Keperluan untuk diklarifikasi atau didengar keterangannya sebagai saksi dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2023,” tulis surat undangan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Laporan polisi yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses laporan itu dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor.

“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Tak hanya Hasninda, Andri menambahkan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan.

“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri.

“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” tandasnya.

BERITA TERKAIT