test

News

Senin, 24 Juli 2023 09:42 WIB

Tindak Tegas Oknum Terlibat TPPO, Polri: Tidak Ada Pandang Bulu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Mabes Polri memastikan tidak adanya pandang bulu dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk apabila adanya keterlibatan oknum Polri.

Diketahui dalam kasus TPPO penjualan ginjal sindikat Bekasi-Kamboja, satu oknum berinisial Aipda M turut terlibat dalam upaya perintangan penyidikan polisi ketika kasus terbongkar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan bahwa saat ini pihak dari Propam sudah menangani keterlibatan Aipda M dalam kasus tersebut.

“Tim masing-masing Propam juga sedang bekerja yang jelas keseriusan Polri menindaklanjuti masalah TPPO dibuktikan Kapolri tak pandang bulu siapapun yang terlibat,” ujar Sandi kepada wartawan, Minggu (23/7/2023).

Tak hanya itu, Shandi juga mengatakan bahwa dengan penindakan terhadap Aipda M itu menjadi bukti komitmen Polri dalam penegakan hukum kasus TPPO.

“Dalam rangka penegakan hukum hingga tuntas sekaligus juga ke depan Indonesia bebas TPPO,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan akan menindak tegas kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tak hanya proses pidana oknum, Sigit juga berkomitmen jajarannya untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/7/2023).

BERITA TERKAIT