test

Hukrim

Jumat, 7 Agustus 2020 13:14 WIB

Pelaku Pembakar Rumah 1 Keluarga dengan Bensin Diringkus Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Rumah dibakar oleh tersangka hangus dan membuat penghuninya luka. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Polsek Ciputat berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku ST (38) yang melakukan aksi pembakaran rumah di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Pada Selasa (4/8/2020).

“Pelaku ST berhasil kita amankan di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Pelaku berhasil kita tangkap di pinggir jalan setelah kita pancing pelaku,” kata Kapolsek Ciputat ompol Endy Mahandika saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Kebakaran rumah rumah terjadi pada Selasa (4/8), sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran itu, dan menarik kesimpulan bahwa kebakaran itu bukan disebabkan korsleting listrik melainkan dibakar oleh seseorang.

Rumah dibakar oleh tersangka hangus dan membuat penghuninya luka. (Foto : PMJ/Ist).

“Ya benar (dibakar), hanya saja kemarin itu masih dugaan, setelah pelaku ketangkap baru kita rilis, khawatir kita salah persepsi. Nanti kita akan rilis kasusnya," tandasnya.

Endy mengatakan, tersangka membakar rumah korban HM dengan menggunakan bensin. Dari peristiwa tersebut, seorang anak mengalami luka bakar 80 persen. Dan suami istri mengalami luka bakar di bagian wajah serta tangan.

“Kita masih terus lakukan penyidikan dari kasus ini ya. Tersangka dalam penahanan,” singkat Endy. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT