test

Entertainment

Selasa, 25 Juli 2023 15:21 WIB

Nekat! Artis Bobby Joseph Beli Tembakau Sintetis Melalui Medsos

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Artis Bobby Joseph berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polisi mengungkap bahwa Bobby Joseph ditangkap terkait dengan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 0,46 gram.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa pelaku mendapatkan barangnya dengan membeli dari sebuah akun Instagram.

“Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram,” ujar Ardhy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Ardhy menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan dari Bobby bahwa barang itu sudah digunakannya sejak tahun 2020.

Kendati demikian Ardhy tidak mengungkapkan nama akun Instagram yang dimaksud karena pihaknya saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ardhy hanya menyampaikan bahwa Bobby sudah memesannya sebanyak 10 kali.

“Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan,” katanya.

“(Bobby) sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali,” tambahnya.

Atas perbuatannya, polisi mengenakan terhadap Bobby dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

BERITA TERKAIT