test

News

Kamis, 27 Juli 2023 17:03 WIB

Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Humas Kemendag)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan M Lutfi akan diperiksa penyidik pada Selasa, 1 Agustus 2023 mendatang.

"Pemanggilan Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Menurut Ketut, Kejagung saat ini tengah mendalami keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah diperiksa beberapa hari lalu. Bahkan Airlangga tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi oleh penyidik apabila dibutuhkan.

"Sedangkan untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Selama 12 jam diperiksa, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan.

Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lainnya, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.

"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tukasnya.

BERITA TERKAIT