test

Hukrim

Kamis, 27 Juli 2023 22:01 WIB

Jadi Tersangka Dugaan Suap, Ini Keterangan Kepala Basarnas

Editor: Ferro Maulana

Barang bukti yang dsimpan KPK. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya. 

Menurut Henri, dirinya menerima proses hukum berlaku. Namun demikian, ia menilai penetapannya menjadi tersangka tidak sesuai dengan prosedur. 

"Ya diterima saja, hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ucapnya, kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (27/7/2023).

Perwira AU yang memilikipangkat Marsekal Madya (Marsdya) itu mengatakan siap mempertanggungjawabkan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang diputuskannya.

"Saya sebagai Perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

“Maka, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," tandasnya.

Sekarang Henry sudah berada di Puspom TNI dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.

Sementara itu, KPK menduga henri selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.

BERITA TERKAIT