test

News

Jumat, 4 Agustus 2023 15:41 WIB

1 Januari-31 Juli, OJK Terima 169.601 Aduan Masyarakat

Editor: Ferro Maulana

OJK. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 169.601 permintaan layanan pada periode 1 Januari-31 Juli 2023.

Berdasarkan jumlah tersebut, 12.175 antara lain berupa pengaduan, 36 pengaduan terindikasi pelanggaran dan dan 1.187 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan dari 12 ribu pengaduan yang masuk ke OJK ini terbagi dari berbagai bidang. Mulai dari sektor perbankan, pembiayaan sampai pasar modal.

"Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 merupakan pengaduan industri financial technology, 2.379 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan,” terang Friderica dalam siaran persnya, Kamis (3/8/2023).

“1.008 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank lainnya," tambahnya.

Masih dari keterangannya, pengaduan yang masuk ke OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) bakal diselesaikan baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong pelanggaran.

Di samping penyelesaian pengaduan yang masuk, OJK juga berupaya untuk memberantas pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

Karena itu, OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI).

Berdasarkan kerja sama ini, maka OJK dan SWI telah berhasil memberantas lebih dari 6.000 perusahaan keuangan ilegal hingga 31 Juli 2023.

 

 

BERITA TERKAIT