test

Hukrim

Minggu, 6 Agustus 2023 09:07 WIB

Polisi Sebut Motif Pelaku Bunuh Mahasiswa UI Lantaran Terlilit Utang Pinjol

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar perkara kasus pembunuhan mahasiswa UI. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap motif pelaku AAB (23) menghabisi nyawa mahasiswa Universitas Indonesia berinisial MNZ (19) karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan kerugian investasi kripto.

"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Dia (pelaku) berpikir menguasai barang-barang korban," ungkap Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Nirwan, tidak ada motif lain saat hendak membunuh korban. Menurut dia AAB melihat korban miliki barang-barang yang bisa dirampas untuk melunasi utangnya.

"Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Pasalnya, AAB sudah menyiapkan pisau untuk menikam MNZ.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," tukasnya.

BERITA TERKAIT