logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Rabu, 9 Agustus 2023 14:04 WIB

Siber Bareskrim Polri Siapkan Aplikasi untuk Aduan IMEI Ilegal

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyiapkan sebuah aplikasi yang akan digunakan sebagai sarana aduan masyarakat soal International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

“Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi seperti dikutip Rabu (9/8/2023).

Aplikasi tersebut rencananya ditujukan untuk memastikan keaslian dari IMEI ilegal yang ada di masyarakat.

Nantinya apabila masyarakat memiliki keraguan soal keaslian IMEI dari perangkat miliknya bisa melalui aplikasi itu untuk tindak lanjutnya.

“Apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191.000, kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

“Direktorat siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Kendati begitu, Vivid tidak mengungkap secara rinci terkait waktu penonaktifan HP yang memiliki IMEI ilegal tersebut. Dia hanya menyebut dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Vivid, nantinya pihaknya akan mendirikan posko pengaduan untuk para warga yang memiliki HP dengan IMEI ilegal. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepanikan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami sedang menyusun mekanisme dan perangkat posko pengaduan. Kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mendirikan posko pengaduan, agar tidak terjadi kepanikan dan warga bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

BERITA TERKAIT