test

Hukrim

Minggu, 13 Agustus 2023 10:06 WIB

Polisi Telusuri 54 Grup WA di Ponsel Penyebar Hoax 'Pendemo Ditusuk Aparat'

Editor: Hadi Ismanto

Polisi saat menangkap pelaku penyebar hoax pendemo ditusuk aparat. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap pria lanjut usia berinisial R (59), yang ditangkap lantaran menyebarkan video hoax disertai narasi 'pendemo ditusuk aparat' mengaku bergabung dalam 54 grup whatsApp (WA).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Hasil klarifikasi awal, tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Dari fakta terbaru hasil pemeriksaan ini, lanjut Ade Safri, penyidik Ditreskrimsus akan menelusuri terkait isi dari 54 grup WhatsApp yang ada di ponsel milik pelaku R.

"Keterangan ini masih terus didalami tim penyidik untuk di dalami afiliasi pelaku. Saat ini lidik dan sidik, pengembangan terhadap ungkap kasus ini terus kami lakukan," tuturnya.

"Pastinya kita akan buru sampai ke akar-akarnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu orang pelaku dugaan penyebar video dengan narasi ujaran kebencian terkait dengan aksi unjuk rasa buruh pada hari Kamis (10/8/2023) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berinisial R (59) dilakukan hari ini Jumat (11/8/2023) dini hari WIB di kawasan Bekasi.

“Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

BERITA TERKAIT