test

News

Senin, 14 Agustus 2023 13:23 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kamaruddin Simanjuntak tiba di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga mempertanyakan penetapan tersangka lantaran perkara yang ditanganinya saat itu dalam ranahnya yang merupakan pengacara istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yaitu Rina Lauwy.

“Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien,” ucapnya.

“Bukankah Pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus berita bohong (hoax).

Kamaruddin Simanjuntak yang juga pernah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut dilaporkan oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, berkenaan tudingan pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, sampai soal menelantarkan anak.

Terkait hal itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat. Hal itu mengingat dirinya yang berprofesi sebagai advokat tengah membela kliennya.

“Jadi mendompleng kasus, tidak tepat. Sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi pengacara terancam,” ujarnya, dikonfirmasi, Kamis, (10/8/2023).

Menurutnya, pihaknya siap melakukan upaya hukum pada saat pra peradilan meskipun tidak sepenuhnya akan lolos dari jeratan hukum.

Kamaruddin melanjutkan, dirinya mengaku siap untuk menjalani proses hukum saat ini. Ia menegaskan,  bakal memenuhi panggilan Kepolisian yang sudah dijadwalkan pada Senin mendatang.

BERITA TERKAIT