test

Politik

Senin, 14 Agustus 2023 16:24 WIB

MK Tegaskan Tidak Ada Desakan Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Editor: Ferro Maulana

Ketua MK Anwar Usman. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Pihak Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak ada desakan dalam proses pemutusan gugatan terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). 

Ketua MK Anwar Usman menjelaskan, belum ada proses pengambilan keputusan dalam perkara itu. Hal itu disebabkan masih berada dalam proses pembuktian dari pihak-pihak yang mengajukan gugatan. 

"Wah, tidak ada. Siapa yang bisa mendesak," terang Anwar kepada wartawann, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut Hakim Konstitusi itu, dirinya tidak bisa memastikan kapan perkara tersebut dapat diputus. Mengingat waktu semakin mendekati tahapan puncak pemilu.

Di kesempatan yang sama, ia membantah ada pertimbangan khusus dalam memutus perkara itu. Walaupun santer dugaan gugatan terhadap batas usia capres-cawapres tersebut sarat dengan kepentingan Pilpres 2024 mendatang. 

Tetapi, Anwar berharap putusan terhadap perkara gugatan itu bisa diambil oleh para Hakim Konstitusi secepatnya pada tahun ini. 

"Ya mudah-mudahan lihat saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT