test

Hukrim

Selasa, 15 Agustus 2023 18:49 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Kejagung Siap Tahan Anggota DPR

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pihak Kejaksaan Agung menahan anggota DPR pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang.

Adapun identitas Anggota DPR tersebut akan disampaikan dalam siaran pers, Selasa (15/8/2023) sore.

"Iya benar ditangkap," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi terkait penahanan anggota DPR, Selasa (15/8/2023).

Kejagung siap menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka itu.

 

BERITA TERKAIT