Selasa, 28 Juli 2020 17:08 WIB
Geber-geber Knalpot dengan Suara Kencang, Korban Ini Tewas Dikeroyok Empat Pemuda
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Sungguh tidak terpuji perbuatan empat pemuda yang merupakan pelaku pengeroyokan ini.
Para pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini dengan inisial MI, HA, ES, dan AI ini tega menganiaya korban MT warga Cilincing hingga tewas di Jl Tipar Cakung Rt 008/ Rw 01 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, SH, membenarkan kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, masalah itu terjadi karena terpengaruh minuman keras (miras).
Kompol Imam menjelaskan saat korban sedang membeli miras di wilayah Gang Taruna (wilayah tempat tinggal para tersangka, red), korban naik sepeda motor dengan suara knalpot yang keras serta digeber kencang. Aksi korban memancing keributan para pelaku yang kebetulan sedang nongkrong.
“Tersangka ditegur oleh para pelaku yang sedang nongkrong dan terjadilah keributan serta pengeroyokan dengan membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Kapolsek Cilincing kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (28/07/2020).
Lanjut Imam, anggotanya diperbantukan Polres Metro Jakarta Utara, mengamankan barang bukti penganiayaan berat tersebut. Antara lain, sweater warna hitam; satu pcs kaos warna hitam, satu kaos warna putih; dan dua bilah celurit.
Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana tentang Pengeroyokan.
Sekedar informasi, selain Kapolsek Cilincing, hadir pula dalam jumpa pers di antaranya, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol H.M. Sungkono, SH, daan Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Bryan Rio Wicaksono, SE. (FER).