test

Hukrim

Selasa, 22 Agustus 2023 21:01 WIB

Bacakan Pembelaan, Shane Lukas Merasa Jadi Korban Masalah Mario Dandy

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. . (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan merasa dirinya menjadi korban dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora lantaran dirinya tidak mengetahui persoalan Mario Dandy dengan kekasihnya, Anak AG.

Hal tersebut disampaikan Shane Lukas dalam nota pembelaan atau pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (22/8/2023).

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu,” ujar Shane di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).

Tak hanya itu, terdakwa Shane mengaku hanya mengetahui persoalan perihal pelecehan terhadap Anak AG dari Mario Dandy. Ia juga mengaku tidak mengenal AG dan David.

“Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja. Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya,” kata Shane.

Adapun terdakwa Shane dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.

BERITA TERKAIT