test

News

Rabu, 23 Agustus 2023 13:06 WIB

Polisi Lakukan Penyitaan Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan Aplikasi Jombingo. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo. Kini polisi tengah melakukan penyitaan yang terkait kasus tersebut.

“Kita akan melakukan beberapa penyitaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci apa saja yang disita dalam penyelidikan kasus tersebut.

Hanya saja, Ade Safri menyampaikan bahwa yang dilakukan penyitaan oleh penyidik yakni yang berkaitan dengan tindak pidana dugaan penipuan aplikasi Jombingo.

“Dokumen-dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade

BERITA TERKAIT