test

News

Kamis, 24 Agustus 2023 11:22 WIB

Polisi Akan Pasang ETLE di Lokasi Kecelakaan Lenteng Agung

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kamera ETLE akan dipasang sebagai upaya pemantauan. (PMJ/NTMC).

PMJ NEWS - Polisi berencana untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas yang melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok dengan tilang elektronik atau ETLE Mobile.

Adapun penempatan ETLE Mobile di sekitar lokasi tersebut merupakan buntut dari kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa (22/8/2023) pagi antara pemotor yang melawan arus dengan truk bermuatan hebel.

“Sementara saat ini ETLE Mobile yang kita pasang di sana. Kita (ETLE) Mobile,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, Latif menambahkan untuk penindakan menggunakan ELTE Mobile tersebut rencananya untuk selama 2 Minggu ditempatkan di sekitar lokasi.

“Nanti Mungkin dalam 2 minggu saya usahakan tempatkan di sana ETLE portabel di sana,” ucap Latif.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, antara sejumlah motor dan juga truk pengangkut hebel dikarenakan pemotor yang melawan arah.

“Kita cari penyebab utamanya dulu. Penyebab utamanya siapa? Ya yang lawan arus,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Latif menjelaskan, berdasarkan lokasi kejadiannya, meski banyak pengendara motor yang mengalami luka akibat kecelakaan tersebut, namun kecelakaan itu dikarenakan ulah pemotor yang melawan arah.

“Dilihat dari olah TKP-nya kan supir ini bisa dikatakan dia sebagai korban. Walaupun yang luka adalah pengendara, tapi korban akibat kecerobohan daripada sepeda motor ini,” kata Latif.

BERITA TERKAIT