test

News

Kamis, 24 Agustus 2023 18:41 WIB

Sudah Bebas, Polri Pastikan Proses Sidang KKEP Irjen Napoleon Bonaparte

Editor: Hadi Ismanto

Napoleon Bonaparter saat ikuti sidang kasus penghapusan Red Notice atas nama Djoko Tjandra (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Polri memastikan akan tetap memproses sidang komisi kode etik polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Diketahui, Napoleon Bonaparte telah selesai menjalani proses pidana karena terlibat kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra. Mantan Hubinter Polri itu telah sejak April 2023.

"(Sidang KKEP Napoleon Bonaparte) masih proses," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci secara jelas terkait proses berjalan hingga sejauh mana. Dia hanya memastikan sidang KKEP masih dalam tahap persiapan.

"Pasti dilakukan itu. Masih proses ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas meminta Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Alasannya, Napoleon sudah selesai menjalani masa hukumannya.

"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan. Kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2023).

BERITA TERKAIT