test

Hukrim

Minggu, 27 Agustus 2023 16:35 WIB

Bekuk Dua Pelaku Copet di KRL, Polisi: Satu Pelaku Sudah 16 Tahun Beraksi

Editor: Hadi Ismanto

Dua pencopet yang ditangkap di dalam KRL Commuter Line. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap sindikat aksi pencopetan yang kerap beraksi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line maupun di stasiun kereta. Salah satu lokasi yang kerap menjadi aksi pelaku yakni Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dari sindikat yang terungkap itu terdapat empat pelaku, dimana dua orang sudah ditangkap.

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” ujar Putra dikutip Minggu (27/8/2023).

Dua pelaku yang ditangkap yakni Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya dalam sindikat kini masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

Pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban perempuan berinisial JI yang ponselnya dicopet. Menerima laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di Bekasi.

“Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL,” kata Putra.

Putra menambahkan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan sudah beraksi selama 16 tahun. Sementara satu lainnya masih pemula.

“Yang satu 16 tahun jadi copet, yang satu lagi masih baru,” ucapnya.

Keduanya saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai sindikat pelaku.

BERITA TERKAIT