Senin, 28 Agustus 2023 17:04 WIB
Kemenkes Bentuk Komite Khusus Tangani Dampak Polusi Udara di Jakarta
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan membentuk komite khusus dalam menangani dampak polusi udara di wilayah DKI Jakarta, hari ini Senin (28/8/2023).
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (28/8/2023).
"Sebagai respon dampak polusi udara di Jakarta, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara," ujarnya, dalam siaran persnya, di Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, hal tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek.
Menurut data surveilans penyakit Kemenkes, ujar Maxi, kasus ISPA mencapai angka rata-rata 200.000 per bulan terhitung sejak awal tahun 2023.
"Salah satunya peran Kemenkes adalah dalam penanganannya. Akan dilakukan pemantauan per minggu terkait kasus ISPA di Puskesmas dan pneumonia di rumah sakit,” pungkasnya.