test

Hukrim

Selasa, 29 Agustus 2023 14:22 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pria berinisial ER (40), pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43). Kasus yang menewaskan satu orang ini terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Iya, benar (pelaku penusukan sudah ditangkap)," ujar Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2023).

Kendati begitu, Bintoro belum menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Menurut dia, polisi akan segera merilis kasus ini. "Kami persiapan rilis ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penusukan terhadap pasangan suami istri di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (26/8/2023) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku penusukan itu.

“Untuk identitas pelaku sudah ada. Terduga pelaku inisial ER,” ujar Agus saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Kendati demikian Agus tidak berbicara lebih jauh mengenai penyelidikan kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pelaku masih dalam pencarian.

Sementara saat disinggung mengenai motif peristiwa tersebut, Agus juga belum bisa memberikan keterangan karena korban istri masih dalam perawatan di Rumah Sakit akibat luka-luka yang dideritanya.

“Motif masih kita dalami mengingat istri korban belum kita ambil keterangannya karena masih dirawat di RS,” jelasnya.

BERITA TERKAIT