test

Entertainment

Selasa, 29 Agustus 2023 17:22 WIB

Polisi Sebut Pesulap Oge Arthemus Sudah Tiga Bulan Gunakan Ganja

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tersangka Oge juga mengirimkan biji atau benih ganja kepada tersangka AH untuk ditanam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan tersangka AH sudah menanam ganja pemberian Oge sejak bulan Maret. Sementara ganja hasilnya digunakan sejak 3 bulan.

“Selama lima bulan ini si pelaku AH ini mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan, baru diserahkan kepada si pelaku OA ini. Jadi kurang lebih sekitar 3 bulanan lah,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa ganja tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi tersangka Oge.

“Dari pengakuan pelaku atas nama AH, ganja yang ditanam ini dikonsumsi sendiri oleh saudara OA,” ucapnya.

“Karena dia ditanam di dalam rumahnya supaya tidak terpantau siapapun dan digunakan juga untuk konsumsi pribadi,” tambahnya.

Syahduddi menambahkan bahwa biji ganja yang diserahkan oleh tersangka Oge kepada tersangka AH untuk ditanam di dalam pot.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka (AH) adalah menanam tanaman ganja, dengan cara menyemai biji ganja di dalam pot dan ditanam di rumah pelaku,” tandasnya.

BERITA TERKAIT