test

News

Rabu, 30 Agustus 2023 14:05 WIB

Ditangkap, Aksi Mengerikan Pemuda Serang Korban Sampai Jari Putus

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra beri keterangan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial A alias I (24) yang menyerang korban S dengan senjata tajam hingga mengakibatkan jari telunjuk kirinya putus. Peristiwa tersebut terjadi Kampung Pulo Kambing, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada hari Minggu (27/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan mulanya tersangka datang ke lokasi kejadian pada pagi Minggu pagi dengan pedang menjaga gubuknya yang sebelumnya dirobohkan oleh korban dan saudaranya sehari sebelumnya Sabtu (26/8/2023).

Sekitar pukul 2 siang saat tersangka pulang ia bertemu dengan korban S yang langsung marah dan memakinya dengan kata kasar. Suami korban yang datang langsung melempar batu yang mengenai kening tersangka.

“Kemudian tersangka langsung mengambil pedang dari bawah meja dan mengacungkan pedang dengan sarungnya ke arah Korban,” ujar Panji dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Selanjutnya, korban mengambil handphone miliknya dan melakukan perbuatan tersangka. Namun tersangka malah mengayunkan senjatanya ke korban hingga terluka.

“Kemudian pedang tersangka bacokkan/ayunkan ke jari tangan korban yang memegang HP, sehingga mengenai Jari Telunjuk Tangan Kirinya hingga Putus dan luka gores pada Jempol Tangan Kanannya,” katanya.

Tersangka yang melarikan diri kemudian berhasil ditangkap oleh polisi di rumahnya dan kemudian dibawa ke Polsek Cakung beserta senjata tajam pedang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat kasus penganiayaan berat sebagaimana termuat dalam Pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.


BERITA TERKAIT