test

Hukrim

Kamis, 7 September 2023 11:25 WIB

Polisi Ungkap Motif Dua Pelaku Pemukulan YouTuber di Tebet

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi masih memproses kasus pengeroyokan terhadap YouTuber Lauren Hutagalung saat membuat konten cegat motor lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan kedua tersangka itu berinisial YS (44) dan H (17). Menurut dia, untuk pemberkasan H dilakukan berbeda karena masih di bawah umur.

"Ada dua pelaku yang kami amankan yang pertama inisial YS umur 44 tahun untuk yang kedua inisial H umur 17 tahun," ujar AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

"Sehingga dalam rangka untuk proses pemberkasan ini, kami split menjadi dua karena yang satu di bawah umur yang satu dewasa," sambungnya.

Bintoro menjelaskan, YS mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Pelaku mengaku pemukulan itu terjadi spontan karena merasa tidak senang dan sekaligus melampiaskan emosi, sebab sebelumnya YS mengaku dimarahi pelanggan.

"Dari kedua orang pelaku mereka mengakui, bahwa yang untuk YS ini melakukan pemukulan karena spontanitas melihat ada rekan-rekannya mereka yang berkumpul di situ jadi merasa tidak senang selanjutnya yang bersangkutan juga melampiaskan rasa emosi," tuturnya.

Sementara motif pelaku di bawah umur berinisial H melakukan pemukulan, lanjut Bintoro, lantaran merasa tidak senang dengan perbuatan YouTuber Lauren.

"Si H ini sendiri yang bersangkutan kita tanya kenapa anda melakukan sementara anda tidak bagian daripada kelompok itu, yang bersangkutan menyatakan ikut andil karena yang bersangkutan tidak senang dengan perbuatan dari rekan-rekan Youtuber ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT