test

Hukrim

Jumat, 8 September 2023 22:01 WIB

Aparat Gabungan Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Tamansari Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sesama profesinya di Jalan Keutamaan Dalam Krukut Tamansari Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala akibat tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh teman seprofesinya.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam kasus ini kami pihaknya mengamankan 2 orang pelaku yang tak lain merupakan teman kerjanya korban disebuah proyek bangunan.

"Pelaku berjumlah 2 orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Adhi menjelaskan, karena pelaku merasa belum terima bagian hasil kerjanya kemudian mendatangi rumah korban.

Setibanya di rumah korban antara pelaku dengan korban terjadi cekcok kemudian terjadi penganiayaan secara bersama sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban.

"Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, menerima laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan, " terangnya.

Informasi hasil penyelidikan motif penganiayaan tersebut karena sakit hati karena jatah pembagian kerjanya pelaku tidak diberikan oleh korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana.

 

BERITA TERKAIT