test

Regional

Sabtu, 9 September 2023 19:09 WIB

Aparat Ungkap Kasus Narkotika, Tangkap 3 Pengedar, 1 Pelaku Seorang Ibu

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Polisi mengungkap kasus narkotika dengan menangkap 3 orang pelaku yang berperan melakukan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan satu tersangka berinisial ES ditangkap dengan barang bukti sabu.

“Tersangka ES ditangkap pada Rabu (23/8) sekira pukul 04.00 WIB di pinggir Jalan Sendang Gede Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan barang bukti 57,1 gram sabu,” ujar Anwar dalam keterangan yang diterima Sabtu (9/9/2023).

Anwar menuturkan tersangka ES menurut pengakuannya berperan sebagai kurir narkoba dikarenakan desakan ekonomi.

“Saya baru pertama jadi kurir dan langsung ketangkap dan saya juga belum dapat bayaran, tadinya di janjikan dapat 2 gram sabu”, ucapnya.

Sedangkan pengungkapan kasus lain dua orang berinisial EA dan WW ditangkap di kos-kosan di Desa Krajan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal pada Kamis (3/8) dengan barang bukti 44,84 gram sabu dan ganja.

“Total barang bukti yang diamankan yakni sabu 249,79 gram dan 7.000 gram (7 kg ganja),” kata Anwar.

Para tersangka dalam kasus tersebut kemudian dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU NO. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BERITA TERKAIT