test

Hukrim

Senin, 11 September 2023 09:06 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Bawa Sajam di Depok Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi polisi mengamankan para remaja pelaku tawuran. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua remaja berisinial RS (16) dan MI (16) membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Raya Bogor, Mekarsari, Kota Depok. Dua ABG yang masih berstatus pelajar itu diduga sudah janjian hendak tawuran.

Kepala SPKT III Polsek Cimanggis, Ipda Nanang Priyo Hananto mengatakan mereka dimankan Unit Reskrim dan Siswa Latihan Kerja (Latja) Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 52 Rahesa Aditya Diandra (RAD) Polda Metro Jaya melakukan patroli.

"Kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan siswa yang disinyalir akan melakukan tawuran. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung bergegas menuju lokasi," ungkap Nanang dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).

Selain mengamankan dua pelajar, lanjut Nanang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan dua buah ponsel milik pelaku.

"Diamankan dua orang pelajar salah satu SMK di Kota Depok dengan inisial RS dan MI. Dari kedua siswa yg diamankan tersebut diperoleh satu buah celurit," tuturnya.

Selanjutnya, Nanang menjelaskan kedua pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Cimanggis. Saat ini Unit Reskrim masih melakukan pendalaman terkait motif mereka.

"Untuk saat ini unit reskrim Polsek Cimanggis masih melakukan pendalaman terkait motif dari kedua siswa tersebut membawa sajam, darimana mendapatkannya, serta menghubungi pihak keluarga," tukasnya.

BERITA TERKAIT