test

News

Rabu, 13 September 2023 18:43 WIB

Oknum TNI Lawan Arah-Picu Kecelakaan di Tol MBZ Disanki Disiplin dan Lalin

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/)

PMJ NEWS - TNI Angkatan Darat memastikan oknum prajurit berinisial Lettu G, yang berkendara melawan arah dan mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin dan lalu lintas.

"Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat(Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Hamim menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu G adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan. Hal itu menyebabkannya terlepas dari pengawasan komandan satuannya.

"Iya itu kan pelanggaran disiplin, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Hamim, di hari yang sama Lettu G juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di tol MBZ. "Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," ucapnya.

Hamim menegaskan, meski Lettu G mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya. Kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.

"Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain," ujar Hamim.

BERITA TERKAIT