test

News

Kamis, 14 September 2023 15:24 WIB

Resahkan dan Berhentikan Pengendara di Jaksel, Pria ODGJ Dibawa ke RSJ

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan polisi lantaran mengganggu dan membahayakan pengguna jalan di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan pria ODGJ tersebut saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut David, pria ODGJ itu diamankan berdasarkan laporan masyarakan terkait adanya orang yang meresahkan dengan berjalan melawan arah hingga mencoba memberhentikan paksa kendaraan di Jalan.

"Didapatkan informasi alamat orang yang meresahkan itu di Pondok Karya Pela Mampang, sehingga kita datangi," ujar David Y Kanitero saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Kendati begitu, lanjut David, saat didatangi pelaku sudah tidak ada di TKP. Polisi kemudian mendatangi rumahnya dan kembali tidak menemukannya. Pria itu malah ditemukan di kawasan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dia mengaku bernama Fransiscus Xaverius Ruban. Tidak ada keluarga dan berada di Jakarta untuk mencari nafkah. Selebihnya orang tersebut berbicara melantur, marah-marah, dan juga menyanyi sendiri," tuturnya.

BERITA TERKAIT