Selasa, 19 September 2023 15:04 WIB
Pengacara Film Dewasa Sebut Kliennya Korban yang Bermain di 2 Judul
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Salah satu pemeran film dewasa berinisial CN disebut telah tiba di Polda Metro Jaya hari ini Selasa (19/9/2023) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum CN, Acong Latif yang mengatakan bahwa kliennya menjadi korban dalam kasus film dewasa. Hanya saja ia enggan mengungkap lebih jauh identitas CN.
“Mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu,” ujar Acong di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
“Sekaligus memberikan keterangan dan sekaligus juga menyampaikan baik ke penyidik maupun ke masyarakat bahwa klien kami adalah korban. Untuk sepertinya apa nanti, setelah penyelidikan,” imbuhnya.
Acong menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut CN diklaimnya dipaksa untuk ikut terlibat dalam produksi film meski telah menolak.
“Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama,” ucapnya.
“CN ini ada (bermain) 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,” tandasnya.