test

News

Sabtu, 23 September 2023 11:04 WIB

Terbaru, Satgas TPPO Tetapkan 1.013 Tersangka dan Selamatkan 2.710 Orang

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran selama perioden 5 Juni - 20 September 2023 telah menyelamatkan 2.710 korban perdaganan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut akumulasi dari 864 laporan yang ditangani. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 1.014 tersangka.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.014 orang. Laporan polisi sebanyak 864 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.710 orang," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebut ada 525 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.

"Modus lainnya adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 283 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada 7 kasus dan eksploitasi anak 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.

BERITA TERKAIT