test

News

Senin, 25 September 2023 16:04 WIB

Menkop UKM: Arahan Jokowi Medsos dan Ecommerce Dipisah

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar platform media sosial (medsos) dipisah dengan e-commerce. Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Tadi sudah clear arahan Presiden, social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini sudah antre, banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," ungkap Teten Masduki.

Teten juga menyampaikan pemerintah nantinya akan mengatur arus masuk barang dari luar negeri untuk e-commerce. Dia menyebut aturan tersebut diambil bukan lantaran produk lokal yang kalah bersaing di e-commerce.

"Kan ada tiga hal yang kita bahas. Pertama bagaimana mengatur platform. Yang kedua bagaimana mengatur arus masuk barang karena di offline dan di online disebut produk dari luar yang sangat murah yang dijual di platform global," terangnya.

"Dan ketiga kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur demikian ketat, di online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag, jadi ada pengaturan mengenai platform," sambungnya.

Sementara Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dilarangnya social commerce ditujukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri. Menurut dia, aturan ini ditujukan untuk mewujudkan fair trade.

"Kita harus mengatur, yang pertama bukan lagi free trade tapi fair trade, perdagangan yang adil. Jadi bagaimana social media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce karena apa? Karena ini algoritma nih," tutur Budi Arie.

"Prinsipnya gini negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita yang fair, jangan barang di sana dibanting harga murah kita klenger," imbuhnya.

BERITA TERKAIT