test

News

Selasa, 26 September 2023 17:40 WIB

Polisi Sebut Klien Mami Icha Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap terdapat puluhan anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual muncikari berinisial FEA alias Mami Icha (24) di Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejumlah klien dari tersangka ada yang meminta anak korban untuk menggunakan seragam sekolah.

"Ada beberapa klien yang juga meminta untuk para anak korban ini menggunakan pakaian sekolah," ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Dengan adanya temuan ini, Ade menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

"Jadi penanganan perkara ini akan kita terus kembangkan penyidikan dan penyelidikannya, jadi tidak menutup kemungkinan kita akan (menetapkan) tersangka lain. Karena ini terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya.

Lebih lanjut, Ade Safri juga mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka dalam merekrut para korban.

“Jadi bagaimana tersangka FEA merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ini mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT