test

Hukrim

Selasa, 26 September 2023 17:20 WIB

Ratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari, Ringkus 34 Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Barbuk sajam yang diamankan polisi. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim gabungan polisi wilayah Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari ini Selasa (26/9/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pengerahan ratusan personel dalam penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” ujar Gidion dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Pelaksanaan kegiatan penggerebekan tersebut terdiri dari personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

Ratusan personel yang dikerahkan itu menyisir setiap gang maupun kos-kosan di kampung yang identik dengan sebutan kampung narkoba, dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti

Adapun pelaksanaan penggerebekan tersebut juga merupakan dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas maupun peredaran narkotika.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tuturnya.

Total sebanyak 34 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang disita yakni sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor.

Mereka seluruhnya yang ditangkap bersama dengan barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku sebagai efek jera.

BERITA TERKAIT