test

Politik

Selasa, 3 Oktober 2023 16:06 WIB

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Editor: Ferro Maulana

Gedung DPR RI. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024,  hari ini Selasa (3/10/2023).

Dalam rapat tersebit, DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU.

Adapun kesepakatan tersebut diambil dalam pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU.

Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi Undang Undang (UU). 

"Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

BERITA TERKAIT