test

News

Kamis, 5 Oktober 2023 16:03 WIB

Polda Metro Libatkan Pihak Lain Saat Gelar Perkara Kasus Dua Jasad Depok

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Gelar perkara dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan kasus temuan dua jenazah diduga ibu dan anak berinisial GA (64) dan DA (36) hari ini Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

.Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan gelar perkara tersebut dilakukan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Laboratorium Forensik (Labfor).

“Gelar perkara kan di sini secara bersama-sama kolaborasi dengan pelbagai ahli sesuai keahilannya,” ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, laboratorium forensik dilibatkan untuk mendeteksi kemungkinan ada jejak-jejak orang lain selain dua korban di lokasi kejadian.

"Itu apakah ada dimungkinkan tindak pidana awal yang mendahului terjadinya kematian ini. Ini kan apakah ada jejak, DNA, sidik jari,” kata Hengki.

Selanjutnya, kata Hengki, ada dari digital forensik untuk meneliti dan menganalisis isi dari pesan dalam yang diduga milik korban. Selain itu, dilibatkan juga kedokteran forensik. “Dari digital forensik kita temukan ada laptop, dari laptop ada perkembangan juga ternyata, kami umumkan pada saat rilis," ucapnya.

"Ketiga dari kedokteran forensik sebagaimana diketahui kemarin sudah ada beberapa olah TKP, tiga kali olah TKP namun untuk penyebab kematian kita ulang lagi, kita ulang lagi, sampai kita dapat hasil sebenarnya terkait sebab kematian,” jelasnya.

BERITA TERKAIT