test

News

Selasa, 17 Oktober 2023 09:38 WIB

Polisi Panggil 11 Saksi Diperiksa Kasus SYL Kemarin, 2 Orang Tak Hadir

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Belasan orang dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin (17/10/2023) kemarin untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dilakukan pemanggilan terhadap 11 orang pada untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Ade Safri menyampaikan, dari belasan saksi yang dipanggil untuk diperiksa, terdapat dua orang saksi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin.

“Hadir sebanyak 9 orang saksi, sedangkan 2 orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh mengenai siapa saja sosok dari dua orang yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.

Oleh karenanya, dengan tidak hadirnya mereka berdua kemarin, polisi menjadwalkan ulang untuk pemanggilan Pemeriksaan berikutnya yang akan dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023) lusa.

“Terhadap 2  orang saksi yang tidak hadir, telah dibuatkan surat panggilan ke-2 kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” jelasnya.

Namun diketahui, salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan pada hari Senin kemarin yaitu Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo.

BERITA TERKAIT