test

News

Selasa, 17 Oktober 2023 14:09 WIB

Senpi Dito Mahendra di Bali Legal, Polisi Dalami Terkait Peluru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Tersangka Dito Mahendra ditangkap penyidik Dittipidum Bareskrim Polri di kawasan Canggu,  Badung, Bali, terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

“Yang di Bali itu terdaftar. Terdaftar atas nama Dito sendiri,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Kendati kepemilikan senjata api yang disita dari penangkapan di Bali sudah dinyatakan legal, namun penyidik masih melakukan pendalaman lebih jauh.

Yakni perihal kepemilikan peluru dari amunisi yang ditemukan bersama dengan temuan senjata api saat penangkapan di Bali.

“Masih ada unsur yaitu kepemilikan pelurunya. Jadi kita masih mendalami,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan tersangka Dito Mahendra di Bali pada hari Kamis (8/9/2023) kemarin.


BERITA TERKAIT