test

News

Jumat, 20 Oktober 2023 17:04 WIB

Penyidik Surati Pimpinan KPK Penyerahan Dokumen untuk Penyitaan Kasus SYL

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen ataupun surat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan permohonan terhadap pimpinan KPK untuk penyitaan tersebut berdasarkan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus yang saat ini sudah masuk dalam  tahap penyidikan. Hanya saja Ade Safri belum bisa mengungkap lebih jauh dokumen apa saja yang akan disita.

“Jadi mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat, mendasari itu, kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta, menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan izin khusus penyitaan, sementara itu, sementara surat yang dimaksud,” paparnya.

“Karena ini bagian dari materi penyidikan, sementara ini belum bisa kita ungkap (dokumen yang dimaksud),” jelasnya.

BERITA TERKAIT