test

News

Kamis, 26 Oktober 2023 09:41 WIB

Kasus Anggota TNI Dikeroyok Vadel Badjideh Bersaudara Berakhir Damai

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pengeroyokan terhadap Anggota TNI berujung damai. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Babinsa TNI bernama Alex Edison oleh Vadel Badjideh dan saudaranya berakhir dengan kesepakatan damai antara dua pihak.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kesepakatan damai itu terwujud setelah adanya permohonan dari kedua belah pihak.

“Pihak korban maupun pihak tersangka itu sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Yossi kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

“Oleh karena itu kedua belah pihak ini mengajukan permohonan agar perkaranya bisa ditangani secara restorative justice,” imbuhnya.

Yossi menuturkan, tiga tersangka dimana salah satunya yakni Vadel Badjideh, pacar Lolly anak artis Nikita Mirzani, sudah diperbolehkan pulang setelah dilakukan penahanan selama 13 hari.

“Iya (sudah boleh pulang). Tepat sekali. Jadi ketiga tersangka ini perkaranya telah diselesaikan secara Restoratif dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat,” katanya.

“Namun dalam kesempatan ini kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa agar ketika beraktivitas di ruang publik baik itu dalam posisi berkendara atau aktivitas lainnya agar lebih bisa menahan diri, agar lebih bisa bersabar sehingga tidak terjadi friksi atau perkelahian atau emosi diantara masyarakat diantara para pihak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu yang ditangkap adalah Vadel Badjideh, pacar Lolly anak artis Nikita Mirzani.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan tindak pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023). Saat itu korban dan pelaku berinisial MBB alias Martin berpapasan, yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga timbul celcok mulut.

“Korban adalah Alif Edison, rekan kami dari Babinsa Kodim Jakarta Selatan,” ujar AKBP Bintoro dalam konferensi pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

“Kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut,” sambungnya.

Tak sampai di situ, lanjut Bintoro, pelaku Martin kemudian mengajak dua temannya FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang mendatangi korban. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan.

“Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ucapnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan ketiga pelaku. Mereka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana pengeroyokan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

BERITA TERKAIT