test

News

Senin, 30 Oktober 2023 08:07 WIB

Ketiduran, Maling Spesialis Rumah Kosong di Pademangan Diringkus Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Seorang pencuri yang membobol rumah kosong di RT 04/01 Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Pelaku diamankan dalam kondisi ketiduran di rumah korbannya.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kasus pencurian ini terungkap saat korban mendatangi rumah orang tuanya yang tidak ditempati.

"Awal korban yang sedang mendatangi rumah kosong milik orang tuanya mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan rusak," ungkap Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

"Ketika masuk kedalam, ternyata ada orang tidak dikenal sedang tertidur di sebuah kamar," sambungnya.

Melihat hal tersebut, lanjut Binsar, korban sekaligus pemilik rumah langsung mendatangi Ketua RT 04. Kemudian pengurus lingkungan menghubungi Polsek Pademangan.

"Korban lanjut melaporkannya ke pak RT, lanjut pak RT menghubungi Polsek Pademangan guna mengamankan pelaku," ujarnya.

Dia menambahkan pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikanakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT