test

News

Senin, 30 Oktober 2023 13:03 WIB

Kasus Senpi Dito Mahendra, Penyidik Lengkapi Berkas untuk Kejaksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Dito Mahendra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bali. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dittipidum Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra yang kini menjalani penahanan.

Terkini, kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap pemberkasan perkara dengan koordinasi yang dilakukan bersama pihak Kejaksaan yang sebelumnya dikembalikan (P19).

“Terkait perkembangan penanganan masalah DM, kepemilikan senjata DM, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan, kemudian dari berkas sudah dikirim ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani menjelaskan, dalam melengkapi berkas yang dikembalikan itu pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan kepada saksi perihal asal usul senjata.

“Nah saat ini sedang berjalan proses penyidikannya. Jadi perkara tidak hilang begitu saja, tidak. Karena tersangka sudah kita tahan. Kita tetap akan mempertanggung jawabkan secara hukum apa-apa yang sudah kita laksanakan,” tuturnya.

“Namun dalam proses penyidikan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan sampai berkas dinyatakan lengkap dan nantinya akan kita limpahkan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT