test

News

Senin, 30 Oktober 2023 16:03 WIB

Kasus Ujaran Kebencian Naik Penyidikan, Rocky Gerung Akan Dipanggil Lagi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri menyampaikan Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan klafifikasi. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengagendakan memanggil lagi pengamat politik Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong.

“Untuk Saudara RG tentu saja dia sebagai terlapor saat ini, tentu saja kita akan secara formil akan kita panggil lagi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Kendati demikian Djuhandhani tidak menyampaikan lebih rinci kapan Rocky Gerung akan dipanggil lagi untuk diperiksa setelah pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli lain selesai.

“Untuk kapan waktunya? Setelah kita menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita agendakan untuk pemeriksaan,” kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri saat ini telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status tersebut atas gelar perkara yang sudah dilakukan.

“RG sudah kita gelarkan, dan setelah digelarkan oleh penyidik, kita sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

BERITA TERKAIT