test

News

Senin, 6 November 2023 07:09 WIB

Polisi Tangkap Dua Wanita Kurir Sabu di Lampu Merah Pancoran Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua wanita berinisial TI dan SN, kurir narkoba di sekitar trafficlight Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap saat tengah mengantar pesanan ke daerah Depok.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Purba mengatakan dua wanita ditangkap usai polisi mengintainya sejak transaksi. Kemudian perempuan warga Gambir itu langsung disergap di kawasan Pancoran.

"Dua pelaku TI dan SN diintai sedang melakukan transaksi narkotika di luar dekat Rumah Sakit Medika Depok," ujar David Purba seperti dikutip pada Senin (06/11/2023).

"Saat dilakukan penggeledahan pada jok motor Yamaha Mio yang ditumpangi kedua perempuan itu ditemukan 6 plastik berisi sabu dengan berat 4,13 gram," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut David, kedua pelaku megakui sabu tersebut akan dikirim kepada saudara Kitei di daerah Cirebon, Jawa Barat. Dari jasa pengantaran itu, mereka mendapat bayaran Rp3 juta.

“Untuk satu kali mengantar barang sabu ini masing-masing pelaku atau kurir akan mendapatkan bayaran Rp3 juta," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 121 Undang-Undang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT