test

News

Selasa, 7 November 2023 18:04 WIB

Ancam Korban Pakai Sajam, Dua Pelaku Begal di Bojonggede Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Seorang pengendara motor menjadi korban begal. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Polisi menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam terhadap seorang perempuan berinisial RA (23) di Jalan Kampung Cimanggis RT 3/8 Desa Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan peristiwa tersebut menimpa korban pada Jumat, 6 Oktober 2023 silam. Saat itu RA yang melintasi disekitar lokasi langsung dipepet dan diancam dengan senjata tajam.

"Kedua tersangka merampas ponsel dan motor korban dengan cara mengancam akan melukai korban menggunakan celurit," ujar Ade Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Adapun para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RV dan RM. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya, lanjut Ade, para tersangka akan dikenakan dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman bisa di atas lima tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT