test

News

Jumat, 10 November 2023 12:38 WIB

KPK: Kasus Wamenkumham Naik Penyidikan, Empat Orang Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah naik tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Menurut dia, tiga tersangka sebagai penerima dan satu lainnya sebagai pemberi.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ungkap Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan terhadap laporan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Wamenkumham itu telah selesai. Ali menyampaikan KPK telah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada bulan lalu.

"Perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," jelas Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023) lalu.

"Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT