test

News

Jumat, 17 November 2023 07:09 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Bekasi, Tiga Jadi DPO

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Bantargebang mengamankan dua pelaku begal sepeda motor. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pelaku begal sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial G (19). Peristiwa itu terjadi di Jalan Mandor Demong, Mustikasari, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan kedua pelaku yang ditangkap di antaranya QSA (18) dan KFA (18). QSA berperan sebagai eksekutor dan KFA sebagai joki.

Tak hanya itu, lanjut Ririn, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang diduga turut serta melakukan aksi pembegalan itu. Mereka masing-masing berinisial G, S, dan B.

"Pembegalan terjadi pada Jumat, 10 November 2023. Ada tiga pelaku dengan inisial G, S, dan B yang masuk DPO,” ujar Ririn Sri Damayanti saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Ririn menjelaskan, kedua pelaku bisa diamankan lantaran ditinggal teman-temannya. Saat itu kedua pelaku terpojok lantaran sajam milik mereka berhasil direbut oleh korban yang melakukan perlawanan.

"Salah satu temannya sempat ingin membantu, tapi sajam kembali direbut. Akhirnya teman-temannya melarikan diri membawa motor korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

BERITA TERKAIT